Perbedaan Standar Etika Profesi Di Indonesia Dengan Luar Negeri
Standar
profesi disetiap negara berbeda satu sama lain, karena pada setiap negara
mempunyai kriteria yang mengacu pada kemampuan dari masyarakat di Negara
tersebut. Negara Indonesia mengacu pada kompetensi masyarakatnya dengan
menggunakan kemampuan profesi IT di bidangnya yang harus di kuasai tanpa kecuali.
Standarisasi profesi yang berada di Eropa dan Amerika memiliki Pustakawan yang
bekerjasama dengan The Modern Language Association menyusun panduan yang
berkaitan dengan informasi linguistik yang berisi materi‐materi, metode‐metode
dan bahkan hal‐hal mengenai etika yang berkaitan dengan linguistik. Banyak
pustakawan hukum di Amerika Serikat yang juga memiliki gelar hukum dan aktif
melakukan penelitian dan kontribusi lainnya terhadap profesi hukum. Jadi
penentu standarisasi profesi mengacu pada kemampuan atau kompetensi dari
masyarakat yang ada dinegaranya masing-masing.
Komentar
Posting Komentar